PENGUATAN PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PROTEKSI TERHADAP SUMBERDAYA EKOLOGIS
Abstract
This research aims to find out and understand the problem of Islamic education in relation to ecological resources. In this discussion, the results are concluded, that Islamic education must be taught and continue to be developed for students, including maritime or marine ecology fiqh education. In substance, environmental fiqh (fiqh al-biah) seeks to awaken believers to understand and realize that environmental problems cannot be separated from human responsibility as caliphs. The material on the jurisprudence of environmental care includes the jurisprudence of ecological resource protection. Penelitian ini bertjuan untuk mengetahui dan ,emahami masalah Pendidikan Islam kaitannya dengan sumberdaya ekologis. Dalam bahasan ini dikonklusikan hasilnya, bahwa pendidikan Islam harus diajarkan dan terus dikembangkan untuk peserta didik diantaranya pendidikan fiqih ekologi maritim atau kelautan. Secara substansi, fiqh lingkungan hidup (fiqh al-biah) berupaya menyadarkan manusia yang beriman supaya memahami dan menyadari bahwa masalah lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah. Adapun materi tentang fiqih peduli lingkungan ini diantaranya tentang fiqih proteksi sumberdaya ekologis. Keywords: Environment, Education, Islam, ProtectionDownloads
Published
2024-12-14
How to Cite
Ahmad Fauzan, & Soeprihadi. (2024). PENGUATAN PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PROTEKSI TERHADAP SUMBERDAYA EKOLOGIS. LENTERA :JURNAL KAJIAN DAN RISET PENDIDIKAN ISLAM, 2(01), 1–8. Retrieved from https://ejournal.staika.ac.id/index.php/lentera/article/view/80
Issue
Section
Article