Etika Publikasi
1. Prinsip Umum
IJTIHAD: Jurnal Studi Islam menerapkan standar etika publikasi yang ketat untuk menjaga kualitas ilmiah dan kepercayaan publik terhadap hasil penelitian. Kebijakan ini berlandaskan pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan “Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing” yang diterbitkan bersama oleh COPE, DOAJ, OASPA, dan WAME.
2. Pedoman Etik untuk Editor
2.1 Proses Editorial
Editor bertanggung jawab menjalankan proses penyuntingan dan peer review secara adil, tanpa bias, dan tepat waktu, serta menyediakan informasi yang transparan kepada penulis mengenai tahapan publikasi.
2.2 Keputusan Editorial
Keputusan menerima atau menolak naskah didasarkan semata‐mata pada kualitas, orisinalitas, relevansi, dan validitas studi, tanpa memandang ras, gender, agama, afiliasi, atau pandangan politik penulis.
2.3 Kerahasiaan
Informasi tentang naskah yang masuk hanya boleh dibagikan kepada penulis, reviewer, dewan redaksi, dan penerbit sesuai kebutuhan. Materi yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk kepentingan riset pribadi oleh editor atau staf redaksi.
3. Pedoman Etik untuk Reviewer
3.1 Akuntabilitas
Reviewer wajib menyiapkan laporan secara mandiri dan hanya meminta bantuan orang lain dengan izin editor. Mereka harus menolak memberikan saran sitasi yang tidak relevan demi meningkatkan citasi pribadi.
3.2 Objektivitas
Komentar dan kritik harus bersifat konstruktif dan berbasis argumen ilmiah, tanpa menyerang pribadi penulis atau memuat kritik tidak beralasan.
3.3 Konflik Kepentingan
Reviewer wajib menolak menilai naskah jika terdapat konflik pribadi, finansial, profesional, atau intelektual, termasuk hubungan pekerjaan atau kemitraan penelitian dengan penulis.
3.4 Ketepatan Waktu
Reviewer yang merasa tidak mampu melakukan penilaian secara cepat atau memadai harus segera mengundurkan diri dari proses review.
3.5 Kerahasiaan dan Pelaporan Pelanggaran
Seluruh materi review bersifat rahasia. Jika reviewer mencurigai adanya pelanggaran etika (misalnya plagiarisme), mereka harus melaporkannya kepada editor, tanpa melakukan investigasi mandiri.
4. Pedoman Etik untuk Penulis
4.1 Kepengarangan
Hanya individu yang berkontribusi signifikan—dari konsepsi, pengumpulan data, hingga penyusunan naskah—yang berhak disebut sebagai penulis. Semua penulis harus menyetujui versi akhir naskah dan pengirimannya.
4.2 Orisinalitas dan Pengakuan Sumber
Naskah harus merupakan karya asli; setiap ide, kutipan, atau data pihak lain wajib diberi atribusi yang jelas. Penggunaan ulang teks harus dikutip atau diberi tanda kutip dengan tepat.
4.3 Standar Pelaporan
Penulis wajib menyajikan data dan metode secara akurat dan cukup terperinci agar penelitian dapat direplikasi. Pernyataan palsu atau manipulasi data adalah pelanggaran etika.
4.4 Plagiarisme dan Fabrikasi Data
Menyalin tanpa atribusi, memparafrasekan berlebihan tanpa sitasi, serta membuat atau memanipulasi data merupakan perilaku terlarang dan akan berujung pada penolakan atau penarikan artikel.
4.5 Pengungkapan Konflik Kepentingan
Penulis harus mencantumkan pernyataan terbuka mengenai dukungan finansial dan konflik kepentingan apapun yang dapat mempengaruhi interpretasi hasil penelitian.
5. Penarikan Artikel (Retraction)
Dalam kasus pelanggaran etika berat—seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau publikasi ganda—editor‐in‐chief dapat menerbitkan pemberitahuan penarikan yang memuat judul, penulis, alasan penarikan, dan pihak yang melakukan penarikan. Notifikasi ini akan dipublikasikan online dan ditautkan ke versi artikel asli.
6. Ketersediaan Data
Penulis didorong untuk menyediakan data penelitian secara terbuka, baik melalui repositori publik ataupun sebagai lampiran tambahan pada pengajuan naskah, demi mendukung transparansi dan replikasi penelitian.
7. Publikasi Ganda atau Redundan
Naskah yang telah diterbitkan atau sedang dalam proses penilaian di jurnal lain tidak boleh diajukan ke IJTIHAD. Versi terjemahan dalam bahasa lain dapat diajukan asalkan dicantumkan dengan jelas status publikasi sebelumnya.
8. Pengawasan Etika Penelitian
Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia, populasi rentan, atau data sensitif, penulis wajib mematuhi pedoman etika riset yang relevan (misalnya BERA Ethical Guidelines for Educational Research) dan memperoleh persetujuan lembaga etika bila diperlukan.