Telaah Mazhab Syafi‘I Tentang Kriteria Pasangan Ideal Di Tengah Dinamika Digitalisasi Relasi Gen Z

Authors

  • Siti Nur Hikmah Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam
  • M. Bagus Syaifudin Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam

Abstract

Pernikahan dalam Islam merupakan institusi ibadah yang bertujuan menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn), kehormatan (ḥifẓ al-‘ird), dan keturunan (ḥifẓ an-nasl). Mazhab Syafi‘i menegaskan bahwa pemilihan pasangan ideal harus berlandaskan pada ketakwaan, akhlak mulia, keturunan (nasab), kemampuan finansial, serta kesepadanan (kafa’ah) sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warohmah. Namun, dalam konteks Generasi Z yang tumbuh di era digital, terjadi pergeseran nilai dalam memilih pasangan, di mana kenyamanan emosional, komunikasi terbuka, kesamaan visi hidup, serta interaksi melalui media sosial lebih dominan dibandingkan pertimbangan spiritual. Fenomena ini menimbulkan kesenjangan antara idealitas fikih klasik dan realitas sosial modern. Penelitian ini bertujuan menjelaskan kriteria pasangan ideal menurut Mazhab Syafi‘i dan Generasi Z, serta menganalisis relevansinya dalam dinamika digitalisasi relasi. Penelitian menggunakan metode normatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis karya klasik seperti al-Umm dan Raudhah al-Ṭālibīn, serta data kontemporer dari BPS, Populix, dan survei digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan orientasi, nilai-nilai Mazhab Syafi‘i tetap relevan untuk menjadi pedoman etika digital, terutama melalui prinsip akhlak, kafa’ah, tabayyun, dan kehati-hatian (iḥtiyāṭ) dalam interaksi daring. Nilai tersebut dapat membantu Generasi Z membangun relasi yang sehat, bertanggung jawab, dan selaras dengan tujuan pernikahan dalam Islam.

Kata Kunci: Mazhab Syafi‘i, Generasi Z, Pasangan Ideal, Etika Digital, Kafa’ah

Downloads

Published

30-12-2025

How to Cite

Hikmah, S. N., & Syaifudin, M. B. (2025). Telaah Mazhab Syafi‘I Tentang Kriteria Pasangan Ideal Di Tengah Dinamika Digitalisasi Relasi Gen Z. IJTIHAD: Jurnal Studi Hukum Islam, 3(2), 39–50. Retrieved from https://ejournal.staika.ac.id/index.php/ijtihad/article/view/128