Plagiarisme dan Fabrikasi Data

1. Pernyataan Kebijakan
Al Kamal menegakkan integritas akademik dengan mengharuskan setiap naskah yang diserahkan memenuhi standar etika penelitian dan penulisan ilmiah tertinggi. Kebijakan ini memuat sikap jurnal terhadap plagiarisme dan fabrikasi data, serta prosedur deteksi, verifikasi, dan penanganannya.

2. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah penyajian ide, kata, atau karya orang lain seolah-olah milik sendiri tanpa atribusi yang tepat. Bentuknya meliputi:

  • Menyalin teks langsung tanpa tanda kutip atau rujukan.

  • Para­frase bagian besar karya lain tanpa menyebut sumber.

  • Mengajukan karya yang telah dipublikasikan sebelumnya, baik sebagian maupun keseluruhan, tanpa sitasi (self‑plagiarism).

  • Menggunakan gambar, data, tabel, atau grafik tanpa izin atau rujukan.

3. Definisi Fabrikasi dan Falsifikasi Data

  • Fabrikasi data adalah membuat data atau hasil penelitian palsu dan menyajikannya seakan-akan nyata.

  • Falsifikasi data adalah memanipulasi data, bahan, atau prosedur penelitian untuk menyimpangkan temuan sesungguhnya.
    Keduanya termasuk pelanggaran etika ilmiah yang berakibat penolakan naskah atau penarikan artikel pasca‑publikasi.

4. Skrining dan Deteksi
Semua naskah yang masuk akan disaring menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan (misalnya Turnitin dan/atau Grammarly) dengan ambang batas kemiripan 20%, tidak termasuk kutipan, frasa standar, dan konten yang dikutip dengan benar. Naskah melebihi batas atau menunjukkan konten tidak orisinal dapat dikembalikan untuk revisi atau ditolak.

5. Prosedur Penanganan Pelanggaran
Jika diduga terjadi plagiarisme atau manipulasi data:

  1. Dewan redaksi melakukan investigasi awal.

  2. Penulis dimintai klarifikasi dan diberikan kesempatan memberi tanggapan.

  3. Berdasarkan hasil verifikasi, dapat diambil tindakan:

    • Permintaan koreksi dan sitasi yang benar (kasus ringan).

    • Penolakan naskah.

    • Penarikan artikel (jika sudah terbit).

    • Pemberitahuan ke institusi atau dewan etika penulis.
      Pelanggaran berat atau berulang dapat berujung pada larangan permanen pengiriman naskah ke jurnal ini.

6. Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib:

  • Menjamin orisinalitas naskah dan tidak sedang dalam proses penilaian di penerbit lain.

  • Menyitir seluruh sumber secara tepat.

  • Menyajikan data yang otentik dan dianalisis secara benar.

  • Memperoleh izin untuk konten yang digunakan ulang atau diterjemahkan.

  • Mengungkapkan publikasi terdahulu dari naskah (jika ada).

7. Tanggung Jawab Editorial
Dewan redaksi bertugas untuk:

  • Melaksanakan proses skrining plagiarisme secara ketat.

  • Menyelidiki dugaan pelanggaran dengan transparansi dan keadilan.

  • Menjaga integritas akademik jurnal dengan menarikan artikel jika diperlukan.