Pedoman Reviewer
-
Keahlian dan Konfidensialitas
-
Sebagai reviewer, Anda diharapkan memiliki kualifikasi akademik, pengalaman penelitian, dan/atau keahlian profesional yang relevan dengan topik naskah.
-
Seluruh materi naskah bersifat rahasia; Anda dilarang membagikan atau mendiskusikan isi naskah dengan pihak ketiga tanpa izin tertulis dari redaksi.
-
-
Ketepatan Waktu
-
Reviewer wajib merespon undangan review secepat mungkin dan menyerahkan laporan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
-
Umpan balik tepat waktu sangat penting untuk kelancaran proses editorial dan publikasi naskah.
-
-
Objektivitas dan Umpan Balik Konstruktif
-
Laporan review harus bersifat objektif, tidak memihak, dan menjunjung tinggi profesionalisme.
-
Berikan komentar konstruktif dengan menyoroti kekuatan dan kelemahan naskah, serta saran spesifik untuk perbaikan.
-
-
Kriteria Evaluasi
-
Naskah dinilai berdasarkan orisinalitas, kekuatan metodologi, kejelasan penyajian, dan relevansi terhadap ruang lingkup Al Kamal.
-
Reviewer juga dapat menilai aspek tambahan seperti kontribusi teoretis atau implikasi praktis penelitian.
-
-
Identifikasi Isu Etika
-
Reviewer berkewajiban mengamati dan melaporkan dugaan pelanggaran etika, misalnya plagiarisme, duplikasi publikasi, atau fabrikasi/falsifikasi data, kepada redaksi.
-
-
Penyingkapan Konflik Kepentingan
-
Sebelum menerima tugas review, reviewer harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan—baik personal, profesional, finansial, maupun akademik—yang dapat mempengaruhi objektivitas penilaian.
-
Jika konflik dianggap signifikan, reviewer dapat diminta untuk mengundurkan diri dari proses review.
-
-
Format dan Pedoman Evaluasi
-
Reviewer wajib mengikuti format laporan yang ditetapkan oleh redaksi, mencakup rekomendasi (terima, revisi minor, revisi mayor, tolak) dan komentar terperinci sesuai kriteria evaluasi.
-
Setiap penyimpangan dari pedoman ini harus dikomunikasikan kepada redaksi sebelum laporan diserahkan.
-
-
Pengakuan dan Transparansi
-
Reviewer diharapkan mencantumkan pernyataan singkat mengenai konflik kepentingan dalam laporan mereka, sehingga redaksi dan penulis dapat memahami konteks penilaian.
-
Dengan demikian, proses peer review berjalan transparan dan kredibel.
-
Al Kamal: Jurnal Kajian Islam memastikan proses review yang adil, transparan, dan berkualitas tinggi demi menjaga integritas dan mutu publikasi.